PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK DAKAM UPAYA PENGHEMATAN BAHAN BAKAR PEMBANGKIT DAN ENERGI

Nama :Mahpudin
Nim :41407110059
Teknik Elektro-FTI Mercubuana





PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK DALAM UPAYA PENGHEMATAN BAHAN BAKAR PEMBANGKIT DAN ENERGI



I.PENDAHULUAN
Menurut jenis arusnya, sistem tenaga listrik dikenal dengan sistem arus bolak-balik (AC) dan system arus searah (DC). Pada sistem AC, penaikkan dan penurunan tegangan, medan putarnya mudah dilakukan. Maka berdasarkan kemudahan tersebut, hamper di seluruh dunia menggunakan system tenaga listrik AC. Sementara system AC tidak dapat disimpan,sehingga dalam memenuhi permintaan konsumen, pusat listrik harus dioperasikan sesuai dengan permintaan konsumen yang berubah dari waktu ke waktu.
Sistem tenaga listrik dibangkitkan dalam pusat-pusat listrik dan disalurkan ke konsumen melalui jaringan saluran tenaga listrik. Mesin-mesin pembangkit pada pusat-pusat listrik, menggunakan bahan baker yang berbeda-beda dengan kapasitas yang berkainan pula. Sehingga dalam pengoperasian mesin pembangkit perlu direncanakan seoptimal mungkinagar diperoleh biaya bahan bakar yang hemat namun mutu dan keandalan tetep terjaga.
Listrik merupakan bentuk energi yang paling cocok dan nyaman bagi manusia modern. Dengan pertumbuhan permitaan tenaga listrik, maka harus direncanakan pembangunan pusat-pusat listrik baru, atau menciptakan bentuk –bentuk energi baru untuk mendukungnya .
Untuk mencapai tujuan yang seimbang antara pemenuhan kebutuhan pada saat sekarang maupun pertumbuhan permintaan tenaga listrik dan penyediaanya, dilakukan penghematan baik dari sisi penyedia listrik maupun dari pengguna tenaga listrik.

II. PROSES PENYAMPAIAN TENAGA LISTRIK
Karena berbagai persoalan teknis, tenaga listrik hanya dibangkitkan pada tempat-tempat tertentu saja. Tenaga listrik dibangkitkan dalam pusat-pusat listrik seperti PLTA, PLTU, PLTG, PLTP, PLTGU, dan PLTD, kemudian disalurkan melalui saluran transmisi setelah terlebih dahulu dinaikkan tegangannya oleh transformator penaik tegangan yang ada di pusat listrik. Saluran tegangan tinggi di Indonesia mempunyai tegangan 150 kV yang disebut sebagai Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan tegangan 500 kV yang disebut sebagai Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Karena saluran udara harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan kabel tanah, maka saluran transmisi kebanyakan berupa saluran udara.Kerugian saluran transmisi menggunakan kabel udara adalah adanya gangguan petir, kena pohon dan lain-lain.
Setelah tenaga listrik disalurkan melalui salurasn transmisi, maka sampailah tenaga listrik di Gardu Induk (GI) untuk diturunkan tegangannya melalui transformator penurun tegangan menjadi tegangan menengah atau tegangan distribusi primer (20 kV). Jaringan setelah keluar dari GI jaringan distribusi, sedangkan jaringan antara Pusat Listrik dengan GI disebut jaringan transmisi. Setelah tenaga listrik disalurkan melalui jaringan distribusi primer, maka kemudian tenaga listrik diturunkan tegangannya dalam gardu-gardu distribusi menjadi tegangan rendah (380/220 volt), kemudian disakurkan melalui jaringan rendah untuk selanjutnya disalurkan ke rumah-rumah pelanggan (konsumen) melalui sambungan rumah . Dalam praktek karena luasnya jaringan distribusi, sehingga diperlukan banyak transpformator distribusi, maka Gardu Distribusi sering kali disederhanakan menjadi transformator tiang. Pelanggan yang mempunyai daya tersambung besar tidak dapat disambung melalui Jaringan Tegangan Rendah, melainkan disambung langsung pada Jaringan Tegangan Menengah, bahkan ada pula yang disambung pada jaringan Transmisi, tergantung besarnya daya tersambung.
Setelah tenaga listrik melalui Jaringan Tegangan Menengah (JTM), Jaringan Tegangan Rendah (JTR) dan Sambungan Rumah, maka tenaga listrik selanjutnya melalui alat pembatas daya dan KWHmeter. Dari uraian tersebut, dapat dimengerti bahwa besar kecilnya konsumsi tenaga listrik ditentukan sepenuhnya oleh para pelanggan .








III. PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK

Pemakaian tenaga listrik oleh konsumen berubah-ubah setiap waktu, maka pusat-pusat Listrik membangkitkan daya sesuai dengan permintaan yang berubah-ubah tersebut. Perubahan beban dan perubahan pembangkitan daya juga menyebabkan aliran daya dalam saluran -saluran transmisi berubah-ubah sepanjang waktu. Apabila daya nyata yang dibangkitkan oleh Pusat-Pusat Listrik lebih kecil daripada daya yang dibutuhkan oleh para pelanggan, maka frekuensi akan turun dan sebaliknya. Pusat Listrik berkewajiban menyediakan tenaga listrik yang frekuensinya tidak menyimpang dari 50 Herzt.
Penyediaan tenaga listrik diupayakan dengan biaya serendah mungkin dengan tetap menjaga mutu dan keandalan. Dalam proses penyediaan tenaga listrik tidak dapat dihindarkan timbulnya rugi-rugi dalam jaringan disamping adanya tenaga listrik yang disisihkan untuk pemakaian sendiri. Proses pembangkitan tenaga listrik dalam Pusat-Pusat Listrik Thermis memerlukan biaya bahan bakar yang lebih mahal daripada Pusat-pusat Listrik dengan menggunakan air. Biaya bahan bakar serta rugi-rugi dalam jaringan merupakan factor-faktor yang harus ditekan agar menjadi sekecil mungkin dengan tetap memperhatikan mutu dan keandalan .
Pemakaian tenaga listrik oleh konsumen dapat disimpulkan sebagai berikut :

1. Beban puncak selalu terjadi di sekitar jam19.00, yaitu pada malam hari. Ini berarti bahwa pemakaian tenaga listrik untuk keperluan penerangan masih lebih banyak dibandingkan pemakaian tenaga listrik untuk keperluan industri



2. Pada pagi hari sekitar jam 05.00 selalu ada kenaikkan beban sebentar yang kemudian diikuti dengan penurunan beban pada sekitar jam 06.00 pagi. Hal ini disebabkan karena sekitar jam 05.00 pagi para pemakai tenaga listrik telah bangun, menyalakan lampu dan persiapan-persiapan untuk bekerja,kira-kira jam 06.00,lampu-lampu dimatikan dan beban turun


3. Beban terendah terjadi untuk setiap hari antara jam 06.00 dan jam 07.30 karena pada saat ini lampu-lampu sudah dimatikan tetapi belum ada kegiatan yang menambah pemakaian tenaga listrik dalam masyarakat.

4. Untuk hari minggu dan hari libur saat terjadinya beban terendah ini lebih siang, disebabkan karena kegiatan masyarakat yang memerlukan tenaga listrik terjadi siang dibandingkan hari kerja.

5. Beban hari sabtu untuk setiap jam yang sama adalah lebih rendah daripada hari kerja lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya perusahaan-perusahaan unag tidak bekerja pada hari sabtu



IV. PENGATURAN PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK
Beban system tenaga listrik merupakan pemakaian tenaga listrik dari para pelanggan listrik. Oleh karenanya besar kecilnya beban beserta perubahanya tergantung kepada kebutuhan para pelanggan akan tenaga listrik. Dalam pengoperasian system tenaga listrik harus selalu diusahakan agar daya yang dibangkitkan sama dengan beban system.
Pengaturan pembangkitan pada umumnya didasarkan pada biaya bahan bakar per kilowattjam yang digunakan oleh mesin pembangkit energi listrik,sebab biaya bahan bakar merupakan biaya terbesar dalam pembangkitan energi listrik.






V. PENGATURAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK
Pengaturan pemakaian enrgi listrik pada dasarnya adalah suatu kegiatan masyarakat pelanggan listrik untuk mengubah prilaku agar menggunakan tenaga listrik secara efisien, baik besaran maupun waktunya, sehingga dapat memberikan mamfaat bagi pelanggan itu sendiri, perusahaan listrik maupun masyarakat pengguna tenaga listrik pada umumnya.

A. Mamfaat pengaturan pemakaian energi listrik bagi perusahaan listrik adalah :
1) Mengurangi biaya bahan bakar, biaya operasi dan biaya pemeliharaan.
2) Dapat menunda pembangunan pembangkit listrik dan jaringan listrik dalam rangka memenuhi pertumbuhan permintaan tenaga listrik.
3) Dapat tetap menjaga ketersediaan pasokan tenaga listrik, karena kapasitas yang mampu melayani permintaan tenaga listrik dapat dihemat.
B. Manfaat pengaturan pemakaian energi listrik bagi pengguna tenaga listrik :
1) Dapat menghindari pemadaman bergilir yang dikarenakan ketidakmampuan pusat listrik untuk mensuplai tenaga listrik sesuai permintaan.
2) Dapat menghemat sumber daya alam, dimana bahan bakar yang diproduksi dari alam dan tidak dapat diperbaharui dapat dihemat.
3) Dapat memberikan kesempatan penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat yang belum menikmati tenaga listrik.

VI. METODA PENGATURAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK
A. Efisiensi penerangan
1) Gunakan lampu hemat energi
2) Menghidupkan lampu hanya pada saat diperlukan saja.
3) Mewarnai dinding, lantai dan langit-langit dengan warna terang sehingga tidak membutuhkan penerangan yang berlebihan.
4) Mmemasang lampu penerangan dalam jarak yang tepat dengan objek yang akan diterangi.
5) Mengatur perlengkapan rumah agar tidak menghalangi penerangan.
B. Lemari pendingin
1) Memilih lemari es dengan ukuran/kapasitas yang sesuai
2) Membuka pintu lemari es seperlunya,dan pada kondisi tertentu dijaga agar dapat tertututp rapat.
3) Mengisi lemari es secukupnya
4) Menempatkan lemari es minimal 15 cm dari dinding rumah.
5) Menempatkan lemari es jauh dari sumber panas
6) Tidak memasukan makanan/minuman yang masih panas ke lemari es.
7) Membersihkan kondensor secara teratur.
8) Mengatur suhu lemari es sesuai kebutuhan.
9) Mematuikan lemari es bila tidak digunakan dalam waktu yang lama.
C. Pengatur Suhu Udara / AC
1) Memilih AC hemat energi dan daya yang sesuai dengan besarnya ruangan.
2) Mematikan AC bila ruangan tidak digunakan.
3) Mengatur Suhu ruangan secukupnya, tidak menyetel AC terlalu dingin.
4) Menutup pintu, jendela, dan Ventilasi ruangan agar udara panas dari luar tidak masuk.
5) Menempatkan AC sejauh mungkin dari sinar matahari langsung agar efek pendingin tidak berkurang.
6) Membersihkan saringan udara








VII. KESIMPULAN
Pelaksanaan metoda tersebut perlu dilakukan sosialisasi ke konsumen tenaga listrik, dan diharapkan dengan pengaturan penggunaan tenaga listrik, membuat masyarakat pengguna tenaga listrik makin mengetahui pentingnya tenaga listrik.

DAFTAR PUSTAKA

(1) Amarullah M,MA. Tarif Listrik yang mengacu pada efisiensi sumberdaya nasional serta metodelogi peramalan kebutuhan listrik, PT. PLN (Persero). Jakarta, 1993.
(2) Annonymous. Penyusanan prakiraan kebutuhan listrik. Dinas Penelitian Kebutuhan Listrik.PT.PLN (Persero), Jakarta 1996.
(3) Annonymous. Long-range Energi Alternativesw Planning System, Stockholm Environment Institute, Boston USA ,2000.
(4) Annonymous. Rencana Umum Ketenaga Listrikan Nasional. Keputusan menteri Energi dan sumber daya Mineral Nomor : 0954/K/30/MEM/2004. Jakarta,2004.
(5) Annonymous. Pengusahaan dan Tarif Listrik The Institute Of International Edukation Electricity Restructuring Aktivities Group (IIE/ERAG), Jakarta.2004.
(6) Annonymous. Data Statistik Tahun 2000,2001,2002,2004,2005.PT.PLN (Persero).APJ Semarang.Semarang 2004.
(7) Annonymous. Prosedur Audit Energi pada Bangunan Gedung.SNI 03-6196-2000,Badan standarisasi Nasional.
(8) Annonymous. Tehnik Penghematan Energi pada Rumah Tangga dan Bangunan Gedung. Departemen pendidikan Nasional. Jakarta,2002.
(9) Culp,A.W. Prinsip Konversi Energi. Erlangga,Jakarta 1996.
(10) Djiteng M. Operasi system tenaga Listrik Balai Penerbit dan Humas ISTN, Jakarta 1990.
(11) Gonen T. Modern Power system analysis,McGraw-Hill Book Co, Sacramento California,1987.
(12) Kircmayer LK. Economic Operation Of Power System.,Jhon Wiley & Sons. NY,1999.
(13) Oetomo TWat. Pelatihan Perencanaan Energi,Pus Informasi Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dan Energy Analysis and Policy Office (EAPO), Jakarta 2004.
(14) Peck,SC. Electric Load Forecasting Probing the issue with models. Energy Modelling forum.Stanford California,1999.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar